
Korban diduga meninggal akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi, dan diketahui bernama Edi Syahputra (34), warga Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Ia merupakan seorang petugas teknik PLN yang tercatat bertugas di wilayah Dolok Masihul.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU LB Manullang, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi tergantung dan sudah tidak bernyawa di atas tiang listrik.
"Korban diduga tersengat arus listrik saat berada di atas tiang. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka gosong di tubuh korban, terutama di bagian tangan kiri," ujar IPTU LB Manullang.
Usai ditemukan, katanya, Pawas Polsek Firdaus IPDA MP Ritonga bersama personel piket langsung turun ke lokasi bersama tim dari PLN dan INAFIS Polres Sergai, melakukan evakuasi, lalu jenazah korban dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk pemeriksaan medis.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan ikhlas atas kejadian tersebut dengan menandatangani surat pernyataan.
Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Sedangkan menurut IPTU Anggiat Sidabutar, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, dugaan sementara korban bukan dalam rangka menjalankan tugas resmi dari PLN.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun dari petugas PLN di wilayah Rampah, korban bukan personel yang ditugaskan di area tersebut. Kami menduga korban hendak melakukan pencurian kabel listrik," kata IPTU Anggiat Sidabutar.
Posting Komentar